"Diskriminasi terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam
Pendidikan Formal"
sumber:solider.id
|
Jenis Kecacatan |
Persentase |
|
Mata/Netra |
15.93 |
|
Rungu/Tuli |
10.52 |
|
Wicara/Bisu |
7.12 |
|
Bisu/Tuli |
3.46 |
|
Tubuh |
33.75 |
|
Mental/Grahita |
13.68 |
|
Fisik dan mental/Ganda |
7.03 |
|
Jiwa |
8.52 |
|
Jumlah total |
100.0 |
Sumber:BPS, Susenas 2009
![]() |
| Sumber: BPS |
|
Jenis Pendidikan |
Jenis Kelamin |
Jumlah |
|
|
Laki-laki |
Perempuan |
||
|
Tidak Sekolah/Tidak Tamat SD |
431.191 |
406.152 |
838.343 |
|
SD |
234.316 |
152.436 |
386.752 |
|
SLTP |
60.052 |
31.144 |
91.196 |
|
SLTA |
44.995 |
19.778 |
64.773 |
|
D1/D2 |
277 |
137 |
414 |
|
D3/Sarjana Muda |
1.913 |
981 |
2.894 |
|
S1/D4 |
3.481 |
1.463 |
4.944 |
|
S2/S3 |
148 |
55 |
203 |
|
Jumlah |
777.373 |
612.146 |
1.389.519 |
Data di atas menunjukkan rendahnya tingkat pendidikan dari penyandang disabilitas. Hal ini menunjukkan terjadinya diskriminasi di dalam bidang pendidikan terhadap anak berkebutuhan khusus karena kesulitan yang dialami oleh anak berkebutuhan khusus dalam mendapatkan fasilitas pendidikan yang baik dan dalam penerimaan institusi penididikan terhadap anak berkebutuhan khusus.
Manusia merupakan makhluk hidup yang spesial di hadapan Tuhan. Hal ini
didukung dengan Firman Tuhan di dalam Kejadian 1:26-27 yang berbunyi “(26)
Berfirmanlah Allah: ‘Baiklah Kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa
Kita, supaya mereka berkuasa atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara
dan atas ternak dan atas seluruh bumi dan atas segala binatang melata yang
merayap di bumi.’ (27) Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya,
menurut gambar Allah diciptakanNya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya
mereka”. Di dalam ayat dia atas menjelaskan bahwa manusia itu diciptakan dengan
didahului oleh suatu perundingan ilahi.
Di dalam ayat tersebut juga dijelaskan bahwa manusia diciptakan menurut gambar
dan rupa Allah. Karena manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah, maka
manusia memiliki beberapa sifat yang dimiliki oleh Allah.
Sifat-sifat Allah yang dimiliki oleh manusia adalah sebagai berikut:
- Manusia adalah makhluk bermoral
- Manusia adalah makhluk berakal
- Manusia adalah makhluk rohani
- Manusia itu immortal (tidak bisa binasa/musnah)
- Manusia memiliki kuasa atas alam dan binatang
- Manusia memiliki original righteousness (kebenaran yang semula) yang terdiri dari pengetahuan, kebenaran, dan kekudusan yang benar
- Manusia memunyai tubuh
Namun ada beberapa sifat Allah yang tidak dapat diberikan kepada orang
lain,seperti:
- Sifat self-existent (ada dengan sendirinya)
- Sifat tetap/tak bisa berubah
- Sifat tak terbatas (Maha ada)
Dari pembahasan di atas kita dapat mengetahui betapa
berharganya kita sebagai ciptaan Allah. Kita merupakan ciptaan Allah yang dikasihi
oleh Allah begitu rupa. Sehingga kita harus bersyukur bahwa kita ini merupakan
makhluk yang mulia dan tidak perlu merasa rendah diri/minder. Kita harus bangga
dengan tubuh kita. Karena tubuh kita unik dan tidak ada yang memiliki tubuh
yang sama persis dengan tubuh kita.
Banyak orang yang salah menilai tubuhnya sendiri. Ada
orang yang menganggap bahwa tubuh itu sesuatu yang penuh dengan keinginan dosa,
ada yang menilai tubuh itu seperti sesuatu yang fana sehingga menggunakan
tubuhnya dengan sembarangan, tetapi ada juga orang yang terlalu mengasihi
tubuhnya dan menganggap bahwa nilai hidupnya terletak pada tubuhnya. Cara
pandang tersebut adalah cara pandang yang salah. Jangan sampai identitas kita
ditentukan oleh tubuh kita. Sehingga kita perlu mengerti seberapa berharganya
tubuh kita. Tuhan menciptakan tubuh manusia dengan dibentuk dari tanah liat
menggunakan tangan-Nya sendiri. Firman Tuhan menyebutkan bahwa tubuh kita adalah bait Allah. Tubuh kita bukan lagi milik kita tetapi milik Tuhan karena tubuh
kita telah dibayar lunas dengan darah-Nya yang mahal maka kita harus menjaga kesehatan
tubuh kita.
Semua manusia sama berharganya di hadapan Allah. Allah mengirimkan anak-Nya yang tunggal yaitu Tuhan Yesus Kristus untuk menebus dosa semua umat manusia. Bukan hanya orang-orang tertentu saja yang Tuhan selamatkan, tetapi seluruh umat manusia. Tidak peduli bentuk wajah kita seperti apa, tidak peduli tubuh kita cacat atau tidak, Tuhan menebus kita dengan harga yang sama. Hal ini membuktikan bahwa Tuhan mengasihi seluruh umat manusia tanpa membeda-bedakan. Baik orang miskin atau kaya, gendut atau kurus, cacat atau tidak cacat semua Tuhan kasihi. Jadi jika Tuhan mengasihi semua umat manusia maka kita sebagai ciptaan-Nya harus belajar untuk mengasihi sesama manusia.
Di dalam tulisan ini kita membahas tentang diskriminasi terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK) di dalam dunia pendidikan. Diskriminasi adalah tindakan yang memperlakukan satu orang atau kelompok secara kurang adil atau lebih baik daripada orang atau kelompok lain. Diskriminasi dapat dilakukan oleh individu, kelompok, atau kebijakan dan praktik organisasi (www.cicak2.com.au). Menurut Wikipedia, Anak berkebutuhan khusus adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik. Yang termasuk ke dalam Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) antara lain: tunanetra, tunarungu, tunadaksa, tunalaras, tunagrahita, kesulitan belajar. Walaupun memiliki beberapa kekurangan, Anak Berkebutuhan Khusus berhak untuk dikasihi, dihargai, dan mendapat fasilitas yang baik sama seperti anak normal lainnya. Akan tetapi, banyak sekali kasus di Indonesia yang di anggap melakukan diskriminasi terhadap Anak Berkebutuhan Khusus. Salah satu kasusnya adalah diskriminasi Anak Berkebutuhan Khusus di dalam pendidikan formal.
Hak-hak para penyandang disabilitas atau anak berkebutuhan khusus sesuai dengan isi deklarasi hak asasi manusia penyandang cacat meliputi:
- Hak untuk mendidik dirinya (The Right to Educated Oneself)
- Hak untuk pekerjaan dan profesi (The Right to Occupation or Profession)
- Hak untuk memelihara kesehatan dan fisik secara baik (The Right to Maintain Health and Physical Well Being)
- Hak untuk hidup mandiri (The Right to Independent Living)
- Hak untuk kasih sayang (Right to Love)
Di Indonesia Banyak terjadi kasus diskriminasi
tehadap anak berkebutuhan khusus dalam bidang Pendidikan. Salah satu kasus yang
saya ambil dari berita AKURAT.CO adalah kasus dimana seorang anak berkebutuhan
khusus yang bernama Daffa di tolak oleh sekolah umum/formal. Orang tua Daffa
yang bernama Muhammad Zainal Abidin ingin menyekolahkan Daffa di sekolah dasar
umum di Banda Aceh. Dengan bermodalkan surat rekomendasi dokter psikolog, orang tua
Daffa yakin untuk menyekolahkan Daffa di sekolah dasar umum walaupun saat itu
Daffa belum begitu lancar berkomunikasi atau berbicara. Orang tua Daffa
mendaftarkan anaknya tersebut ke salah satu sekolah dasar favorit yang ada di
Banda Aceh, tetapi di tolak. Alasannya adalah karena rayon yang berbeda
sehingga melanggar aturan dari zonasi Pendidikan. Kemudian Daffa di daftarkan
lagi ke sekolah inklusi lainnnya, tetapi tetap ditolak dengan alasan yang sama
yaitu rayon yang berbeda. Kemudian, Daffa di daftarkan di salah satu sekolah
inklusi di dalam rayon yang sama tempat keluarga Daffa tinggal. Sekolah
tersebut pun menolak Daffa walaupun orang tua Daffa membawa surat rekomendasi
dari dokter psikolog. Akhirnya orang tua Daffa memutuskan tidak membawa anaknya ke
sekolah dasar umum, mereka memutuskan untuk Daffa melanjutkan
terapinya.
Sekarang Daffa duduk di bangku kelas lima sekolah
dasar, bukan sekolah dasar umum yang orang tuanya inginkan tetapi di Sekolah Dasar Luar Biasa The
Nanny Children Centre (TNCC) Banda Aceh. Usai mendengar diskriminasi yang
terjadi oleh Daffa, tim AKURAT.CO mencoba menemui salah satu sekolah umum yang
menolak Daffa tahun 2014 silam. Orang tua Daffa mengaku bahwa
sekolah tersebut tidak memperbolehkan penggunaan guru pendamping untuk Daffa saat proses
belajar mengajar karena dianggap mengganggu proses belajar mengajar. Padahal
guru pendamping untuk anak berkebutuhan khusus sesuai dengan rekomendasi dari
dokter psikolog. Guru di sekolah tersebut berpendapat bahwa anak berkebutuhan
khusus, seperti down syndrome, maupun sejenisnya lebih baik
bersekolah di sekolah luar biasa dan bukan di sekolah umum. Menurut mereka anak
autis, down syndrome, jika dipaksakan bersekolah di sekolah umum
sebenarnya hanya membuang waktu saja.
Dari kasus tersebut kita dapat mengerti bahwa masih ada diskriminasi yang terjadi terhadap anak berkebutuhan khusus di bidang Pendidikan. Hal ini menunjukkan kepada kita betapa sulitnya anak berkebutuhan khusus mendaftar di sekolah yang bahkan berlabelkan inklusi. Hal ini dapat membuat anak berkebutuhan khusus merasa tertolak. Hal ini bertentangan dengan konsep bahwa setiap manusia itu berharga. Penolakan dari sekolah umum terhadap Daffa dengan berbagai alasan membuktikan bahwa anak berkebutuhan khusus belum sepenuhnya di terima dan dihargai di dalam bidang pendidikan. Padahal di dalam hukum anak berkebutuhan khusus dijamin haknya untuk mendapatkan pendidikan dengan baik. Hal ini menunjukkan terjadinya ketidaksesuaiaan antara hukum yang tertulis dengan kenyataan yang sebenarnya terjadi di lapangan. Di dalam pembahasan kita di atas disebutkan bahwa manusia adalah makhluk bermoral. Dimanakah moral manusia jika ia menelantarkan dan menolak anak berkebutuhan khusus di dalam bidang pendidikan?.
Refleksi PribadiYang dapat saya pelajari dari pembahasan kali ini adalah kita sebagai sesama manusia seharusnya dapat menerima anak berkebutuhan khusus dengan baik. Saya belajar bahwa masih banyak orang atau sekolah umum yang belum bisa menerima anak berkebutuhan khusus dengan baik. Dengan berbagai alasan mereka menolak anak berkebutuhan khusus untuk bersekolah di tempatnya. Saya berharap para pembaca artikel ini juga peduli akan persamaan hak anak berkebutuhan khusus dalam bidang pendidikan. Walaupun mereka memiliki kekurangan, anak berkebutuhan khusus tetap berhak mendapat pendidikan yang layak dan normal seperti kita. Mereka sama seperti kita. Mereka sama-sama manusia. Mari kita mengasihi anak berkebutuhan khusus sama seperti kita mengasihi diri kita sendiri.
Daftar Pustaka:
http://www.golgothaministry.org/anthropology/anthropology_03.htm di akses pada tanggal 11 November 2020
https://id.wikipedia.org/wiki/Anak_berkebutuhan_khusus di akses pada tanggal 11
November 2020
http://www.dpr.go.id/dokakd/dokumen/RJ1-20150701-023052-2614.pdf
https://www.youtube.com/watch?v=GZYFUkf5lRk di akses pada tanggal 28
November 2020
https://www.youtube.com/watch?v=_6cHP3rfcS0 di akses pada tanggal 28
November 2020
Sistem
Zonasi dan Akses Pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus | Solider News
Kisah Anak Disabilitas Ditolak Sekolah Umum (akurat.co) di akses pada tanggal 30 November 2020
https://www.kemkes.go.id/download.php?file=download/pusdatin/buletin/buletin-disabilitas.pdf di akses pada tanggal 02 Desember 2020
BAB_1.pdf (undip.ac.id) di akses pada tanggal 02 Desember 2020



Tidak ada komentar:
Posting Komentar