"Diskriminasi terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam
Pendidikan Formal" |
sumber:solider.id
|
Data
|
Jenis Kecacatan
|
Persentase
|
|
Mata/Netra
|
15.93
|
|
Rungu/Tuli
|
10.52
|
|
Wicara/Bisu
|
7.12
|
|
Bisu/Tuli
|
3.46
|
|
Tubuh
|
33.75
|
|
Mental/Grahita
|
13.68
|
|
Fisik dan mental/Ganda
|
7.03
|
|
Jiwa
|
8.52
|
|
Jumlah total
|
100.0
|
Sumber:BPS, Susenas 2009
 |
Sumber: BPS
|
|
Jenis Pendidikan
|
Jenis Kelamin
|
Jumlah
|
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
|
Tidak Sekolah/Tidak Tamat SD
|
431.191
|
406.152
|
838.343
|
|
SD
|
234.316
|
152.436
|
386.752
|
|
SLTP
|
60.052
|
31.144
|
91.196
|
|
SLTA
|
44.995
|
19.778
|
64.773
|
|
D1/D2
|
277
|
137
|
414
|
|
D3/Sarjana Muda
|
1.913
|
981
|
2.894
|
|
S1/D4
|
3.481
|
1.463
|
4.944
|
|
S2/S3
|
148
|
55
|
203
|
|
Jumlah
|
777.373
|
612.146
|
1.389.519
|
Sumber: Pusdatin Kementrian Sosial RI. 2012Data di atas menunjukkan rendahnya tingkat pendidikan dari penyandang disabilitas. Hal ini menunjukkan terjadinya diskriminasi di dalam bidang pendidikan terhadap anak berkebutuhan khusus karena kesulitan yang dialami oleh anak berkebutuhan khusus dalam mendapatkan fasilitas pendidikan yang baik dan dalam penerimaan institusi penididikan terhadap anak berkebutuhan khusus.
Karena kita membahas tentang anak berkebutuhan khusus maka kita akan membahas apakah manusia itu.
Teori
Manusia merupakan makhluk hidup yang spesial di hadapan Tuhan. Hal ini
didukung dengan Firman Tuhan di dalam Kejadian 1:26-27 yang berbunyi “(26)
Berfirmanlah Allah: ‘Baiklah Kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa
Kita, supaya mereka berkuasa atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara
dan atas ternak dan atas seluruh bumi dan atas segala binatang melata yang
merayap di bumi.’ (27) Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya,
menurut gambar Allah diciptakanNya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya
mereka”. Di dalam ayat dia atas menjelaskan bahwa manusia itu diciptakan dengan
didahului oleh suatu perundingan ilahi.
Di dalam ayat tersebut juga dijelaskan bahwa manusia diciptakan menurut gambar
dan rupa Allah. Karena manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah, maka
manusia memiliki beberapa sifat yang dimiliki oleh Allah.
Sifat-sifat Allah yang dimiliki oleh manusia adalah
sebagai berikut:
- Manusia adalah makhluk
bermoral
- Manusia adalah makhluk
berakal
- Manusia adalah makhluk
rohani
- Manusia itu immortal (tidak bisa binasa/musnah)
- Manusia memiliki kuasa atas
alam dan binatang
- Manusia memiliki original righteousness (kebenaran
yang semula) yang terdiri dari pengetahuan, kebenaran, dan kekudusan yang benar
- Manusia memunyai tubuh
Namun ada beberapa sifat Allah yang tidak dapat diberikan kepada orang
lain,seperti:
- Sifat self-existent
(ada dengan sendirinya)
- Sifat tetap/tak bisa berubah
- Sifat tak terbatas (Maha
ada)
Dari pembahasan di atas kita dapat mengetahui betapa
berharganya kita sebagai ciptaan Allah. Kita merupakan ciptaan Allah yang dikasihi
oleh Allah begitu rupa. Sehingga kita harus bersyukur bahwa kita ini merupakan
makhluk yang mulia dan tidak perlu merasa rendah diri/minder. Kita harus bangga
dengan tubuh kita. Karena tubuh kita unik dan tidak ada yang memiliki tubuh
yang sama persis dengan tubuh kita.
Banyak orang yang salah menilai tubuhnya sendiri. Ada
orang yang menganggap bahwa tubuh itu sesuatu yang penuh dengan keinginan dosa,
ada yang menilai tubuh itu seperti sesuatu yang fana sehingga menggunakan
tubuhnya dengan sembarangan, tetapi ada juga orang yang terlalu mengasihi
tubuhnya dan menganggap bahwa nilai hidupnya terletak pada tubuhnya. Cara
pandang tersebut adalah cara pandang yang salah. Jangan sampai identitas kita
ditentukan oleh tubuh kita. Sehingga kita perlu mengerti seberapa berharganya
tubuh kita. Tuhan menciptakan tubuh manusia dengan dibentuk dari tanah liat
menggunakan tangan-Nya sendiri. Firman Tuhan menyebutkan bahwa tubuh kita adalah bait Allah. Tubuh kita bukan lagi milik kita tetapi milik Tuhan karena tubuh
kita telah dibayar lunas dengan darah-Nya yang mahal maka kita harus menjaga kesehatan
tubuh kita.
Semua manusia sama berharganya di hadapan Allah. Allah
mengirimkan anak-Nya yang tunggal yaitu Tuhan Yesus Kristus untuk menebus dosa
semua umat manusia. Bukan hanya orang-orang tertentu saja yang Tuhan
selamatkan, tetapi seluruh umat manusia. Tidak peduli bentuk wajah kita seperti
apa, tidak peduli tubuh kita cacat atau tidak, Tuhan menebus kita dengan harga
yang sama. Hal ini membuktikan bahwa Tuhan mengasihi seluruh umat manusia tanpa
membeda-bedakan. Baik orang miskin atau kaya, gendut atau kurus, cacat atau
tidak cacat semua Tuhan kasihi. Jadi jika Tuhan mengasihi semua umat manusia
maka kita sebagai ciptaan-Nya harus belajar untuk mengasihi sesama manusia.
Di dalam tulisan ini kita membahas tentang diskriminasi
terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK)
di dalam dunia pendidikan. Diskriminasi adalah tindakan yang memperlakukan satu
orang atau kelompok secara kurang adil atau lebih baik daripada orang atau
kelompok lain. Diskriminasi dapat dilakukan oleh individu, kelompok, atau
kebijakan dan praktik organisasi (www.cicak2.com.au). Menurut Wikipedia, Anak berkebutuhan khusus
adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya
tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik. Yang
termasuk ke dalam Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) antara lain: tunanetra,
tunarungu, tunadaksa, tunalaras, tunagrahita, kesulitan belajar. Walaupun
memiliki beberapa kekurangan, Anak Berkebutuhan Khusus berhak untuk dikasihi,
dihargai, dan mendapat fasilitas yang baik sama seperti anak normal lainnya.
Akan tetapi, banyak sekali kasus di Indonesia yang di anggap melakukan
diskriminasi terhadap Anak Berkebutuhan Khusus. Salah satu kasusnya adalah
diskriminasi Anak Berkebutuhan Khusus di dalam pendidikan formal.
Hak-hak para penyandang disabilitas atau anak berkebutuhan khusus sesuai dengan isi deklarasi hak asasi manusia penyandang cacat meliputi:
- Hak untuk mendidik dirinya (The Right to Educated Oneself)
- Hak untuk pekerjaan dan profesi (The Right to Occupation or Profession)
- Hak untuk memelihara kesehatan dan fisik secara baik (The Right to
Maintain Health and Physical Well Being)
- Hak untuk hidup mandiri (The Right to Independent Living)
- Hak untuk kasih sayang (Right to Love)
Salah satu hak yang perlu diperhatikan oleh pemerintah adalah hak untuk mendidik dirinya (The Right to Educated Oneself). Hak ini dapat diartikan bahwa anak berkebutuhan khusus memiliki hak untuk memperoleh pendidikan seperti anak pada umumnya.
Gambar di atas menunjukkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat Pendidikan, termasuk anak
berkebutuhan khusus. Pendidikan merupakan hak yang di jamin oleh hukum.
Analisa
Di Indonesia Banyak terjadi kasus diskriminasi
tehadap anak berkebutuhan khusus dalam bidang Pendidikan. Salah satu kasus yang
saya ambil dari berita AKURAT.CO adalah kasus dimana seorang anak berkebutuhan
khusus yang bernama Daffa di tolak oleh sekolah umum/formal. Orang tua Daffa
yang bernama Muhammad Zainal Abidin ingin menyekolahkan Daffa di sekolah dasar
umum di Banda Aceh. Dengan bermodalkan surat rekomendasi dokter psikolog, orang tua
Daffa yakin untuk menyekolahkan Daffa di sekolah dasar umum walaupun saat itu
Daffa belum begitu lancar berkomunikasi atau berbicara. Orang tua Daffa
mendaftarkan anaknya tersebut ke salah satu sekolah dasar favorit yang ada di
Banda Aceh, tetapi di tolak. Alasannya adalah karena rayon yang berbeda
sehingga melanggar aturan dari zonasi Pendidikan. Kemudian Daffa di daftarkan
lagi ke sekolah inklusi lainnnya, tetapi tetap ditolak dengan alasan yang sama
yaitu rayon yang berbeda. Kemudian, Daffa di daftarkan di salah satu sekolah
inklusi di dalam rayon yang sama tempat keluarga Daffa tinggal. Sekolah
tersebut pun menolak Daffa walaupun orang tua Daffa membawa surat rekomendasi
dari dokter psikolog. Akhirnya orang tua Daffa memutuskan tidak membawa anaknya ke
sekolah dasar umum, mereka memutuskan untuk Daffa melanjutkan
terapinya.
Sekarang Daffa duduk di bangku kelas lima sekolah
dasar, bukan sekolah dasar umum yang orang tuanya inginkan tetapi di Sekolah Dasar Luar Biasa The
Nanny Children Centre (TNCC) Banda Aceh. Usai mendengar diskriminasi yang
terjadi oleh Daffa, tim AKURAT.CO mencoba menemui salah satu sekolah umum yang
menolak Daffa tahun 2014 silam. Orang tua Daffa mengaku bahwa
sekolah tersebut tidak memperbolehkan penggunaan guru pendamping untuk Daffa saat proses
belajar mengajar karena dianggap mengganggu proses belajar mengajar. Padahal
guru pendamping untuk anak berkebutuhan khusus sesuai dengan rekomendasi dari
dokter psikolog. Guru di sekolah tersebut berpendapat bahwa anak berkebutuhan
khusus, seperti down syndrome, maupun sejenisnya lebih baik
bersekolah di sekolah luar biasa dan bukan di sekolah umum. Menurut mereka anak
autis, down syndrome, jika dipaksakan bersekolah di sekolah umum
sebenarnya hanya membuang waktu saja.
Dari kasus tersebut
kita dapat mengerti bahwa masih ada diskriminasi yang terjadi terhadap anak
berkebutuhan khusus di bidang Pendidikan. Hal ini menunjukkan kepada kita
betapa sulitnya anak berkebutuhan khusus mendaftar di sekolah yang bahkan berlabelkan
inklusi. Hal ini dapat membuat anak berkebutuhan khusus merasa tertolak. Hal
ini bertentangan dengan konsep bahwa setiap manusia itu berharga. Penolakan
dari sekolah umum terhadap Daffa dengan berbagai alasan membuktikan bahwa anak
berkebutuhan khusus belum sepenuhnya di terima dan dihargai di dalam bidang
pendidikan. Padahal di dalam hukum anak berkebutuhan khusus dijamin
haknya untuk mendapatkan pendidikan dengan baik. Hal ini menunjukkan terjadinya
ketidaksesuaiaan antara hukum yang tertulis dengan kenyataan yang sebenarnya
terjadi di lapangan. Di dalam pembahasan kita di atas disebutkan bahwa manusia
adalah makhluk bermoral. Dimanakah moral manusia jika ia menelantarkan dan
menolak anak berkebutuhan khusus di dalam bidang pendidikan?.
Refleksi Pribadi
Yang
dapat saya pelajari dari pembahasan kali ini adalah kita sebagai sesama
manusia seharusnya dapat menerima anak berkebutuhan khusus dengan baik. Saya
belajar bahwa masih banyak orang atau sekolah umum yang belum bisa menerima
anak berkebutuhan khusus dengan baik. Dengan berbagai alasan mereka menolak
anak berkebutuhan khusus untuk bersekolah di tempatnya. Saya berharap para
pembaca artikel ini juga peduli akan persamaan hak anak berkebutuhan khusus dalam
bidang pendidikan. Walaupun mereka memiliki kekurangan, anak berkebutuhan
khusus tetap berhak mendapat pendidikan yang layak dan normal seperti kita. Mereka
sama seperti kita. Mereka sama-sama manusia. Mari kita mengasihi anak berkebutuhan khusus sama seperti kita mengasihi diri kita sendiri.
Terima Kasih Pak Bro Nicko Hosea yang sudah memberi tugas ini kepada saya